Ratusan Mahaswa Banjarmasin Demo di Mapolresta, Oknum Polisi Perkosa Mahasiswi Cuma Divonis hakim 2,5 Tahun

- 28 Januari 2022, 10:28 WIB
Aparat Kepolisian Banjarmasin memberi penjelasan di depan pengunjuk rasa d depan Mapolres, Kamis, 27 Januari 2022./
Aparat Kepolisian Banjarmasin memberi penjelasan di depan pengunjuk rasa d depan Mapolres, Kamis, 27 Januari 2022./ /doc. Humas Polri/Polresta Banjarmasin

WNC - BANJARMASIN- Ratusan mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres, Kamis, 27 Januari 2022.

Aksi tersebut sebagai bentuk protes vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap oknum polisi berinisial BT yang dilaporkan memperkosa mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) beberapa waktu silam.

Vonis tersebut dianggap mahasiswa terlalu ringan. Sejumlah postingan di akun media sosial-pun menyoal vonis hakim tersebut.

“Korban dikasih minuman sampai ga sadar, terus diperkosa dua kali. Pelaku dihukum cuma 2 thn 6 bln. Ini hakimnya ga takut apa kena karma?” kata Muhammad Iss dalam cuitan di tweeter.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Belum Dipanggil KPK, Ubedilah Badrun Bawa Bukti Baru Terkait Pelaporan 2 Anak Jokowi

Kasus dugaan perkosaan oknum polisi (BT) terhadap mahasiswi beriisial VD ini mencuat Desember 2021 lalu. Itu terjadi saat VD mengadakan PKL di Mapolres.

Korban kerap diajak jalan pelaku dan tidak kuasa menolak lantaran statusnya anak magang. Higga suatu saat korban dikasih minuman sampai tak sadarkan diri, kemudian diperkosa pelaku hingga dua kali.

Aksi gabungan mahasiswa itu sendiri digelar dalam rangka menuntut keadilan dari hasil putusan pengadilan umum yang menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan kepada Bripka BT.

Baca Juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Papua, Beredar Video Pengakuan Kelompok Arnold Duskacu sebagai Pelaku Penembakan

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Humas Polri Tweeter


Tags

Terkait

Terkini

x