WNC - BANJARMASIN- Ratusan mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres, Kamis, 27 Januari 2022.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap oknum polisi berinisial BT yang dilaporkan memperkosa mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) beberapa waktu silam.
Vonis tersebut dianggap mahasiswa terlalu ringan. Sejumlah postingan di akun media sosial-pun menyoal vonis hakim tersebut.
“Korban dikasih minuman sampai ga sadar, terus diperkosa dua kali. Pelaku dihukum cuma 2 thn 6 bln. Ini hakimnya ga takut apa kena karma?” kata Muhammad Iss dalam cuitan di tweeter.
Kasus dugaan perkosaan oknum polisi (BT) terhadap mahasiswi beriisial VD ini mencuat Desember 2021 lalu. Itu terjadi saat VD mengadakan PKL di Mapolres.
Korban kerap diajak jalan pelaku dan tidak kuasa menolak lantaran statusnya anak magang. Higga suatu saat korban dikasih minuman sampai tak sadarkan diri, kemudian diperkosa pelaku hingga dua kali.
Aksi gabungan mahasiswa itu sendiri digelar dalam rangka menuntut keadilan dari hasil putusan pengadilan umum yang menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan kepada Bripka BT.