WNC- JAKARTA- Komite Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali merilis hasil sidang pelanggaran disiplin.
Berdasarkan sidang yang digelar pada, Selasa 12 April 2022 kemarin, ada 6 putusan pelanggaran disiplin Kompetisi BRI Liga 1 musim 2021/2022.
Dilansir dari laman PSSI, Jum'at 15 April 2022, berikut hasil sidang komite disiplin PSSI tersebut:
1. Andri Dauri Husain, Ofisial tim Borneo FC
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan. Melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000
2. Jonathan Ezequiel Bustos, Pemain Borneo FC
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Melakukan protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras
3. Javlon Guseynov, Pemain Borneo FC - Kompetisi: BRI Liga 1 - Pertandingan: Borneo FC vs Madura United - Tanggal kejadian: 25 Maret 2022 - Jenis pelanggaran: Melakukan protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras
Baca Juga: Sinopsis Film Hacksaw Ridge Bioskop Trans TV Malam Ini, Kisah Nyata Tentara Menolak Angkat Senjata
4. Benyamin V.B, Ofisial tim Persebaya - Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persebaya vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 30 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Perilaku yang menghina dan penerapan prinsip fairplay. Melakukan protes keras dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000