Rilis Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Satu dari 4 Kasus Tak Terbukti

- 19 Maret 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi berkas persidangan Komite Disiplin
Ilustrasi berkas persidangan Komite Disiplin /PSSI

WNC-JAKARTA- Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali merilis keputusan hasil sidang Komite Disiplin atas empat dugaan pelanggaran.

Empat kasus dugaan pelanggaraan disiplin itu terdiri, dugaan pengaturan skor pertandingan PS Siak vs Serpong City, tingkah laku buruk Tim Persikabo 1973, dan Tim Persebaya Surabaya, serta dugaan pelanggaran technical area tim PSM Makassar

Dikutip dari laman PSSI, Sabtu 19 Maret 2022, hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang digelar pada 15-17 Maret 2022 sebagai berikut:

Baca Juga: Masih Soal Minyak Goreng, Warganet Heboh Bahas Pernyataan Megawati Soal Menggoreng dan Merebus

1. Komite Disiplin PSSI telah mendengarkan keterangan dan penjelasan dari para pihak yang diundang terkait pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022.

Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI yang dilakukan pada tanggal 15 – 17 Maret 2022, tidak ditemukan adanya pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022.

2. Tim Persikabo 1973
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persikabo 1973
- Tanggal kejadian: 9 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000.

Baca Juga: All England 2022, 3 Ganda Putra Merah Putih Lolos Semi Final, Peluang All Indonesian Finals Terbuka

3. Tim Persebaya Surabaya
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal kejadian: 10 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho

Sumber: PSSI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah