Berkas Perkara Kanjuruhan Dinilai Tak adil dan Tidak Sesuai Fakta, Aremania Unjuk Rasa di Kejaksaan

- 31 Oktober 2022, 15:31 WIB
 Ribuan Aremania Turun aksi tragedi Kanjuruhan dengan membawa pocong dan Keranda jenazah
Ribuan Aremania Turun aksi tragedi Kanjuruhan dengan membawa pocong dan Keranda jenazah /Twitter @indozonemedia/

WONOGIRIUPDATE - Pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan masih pada Sabtu, 1 Oktober 2022 masih belum berakhir.

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, diketahui telah menerima pelimahan berkas dari Polda Jawa Timur pada 25 Oktober 2022.

Namun, untuk pendukung Arema FC, Aremania masih terasa kejanggalan dalam penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan ini.

Aremania meminta untuk mengembalikan berkas perkara Tragedi Kanjuruhan kembali pada pihak Kepolisian. Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Berkas Perkara Kanjuruhan Pincang Fakta dan Rancu, Aremania Tuntut Kejati Jawa Timur"

Baca Juga: Hakim Curiga pada Pembantu Ferdy Sambo saat Dicecar Pertanyaan

Ratusan Aremania menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang pada hari ini untuk membacakan tuntutan mereka soal berkas perkara tersebut.

Dalam tuntutannya, Aremania menilai bahwa pengembalian berkas tersebut harus dilakukan lantaran isinya tidak lengkap dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

"Meminta kejaksaan tinggi menolak atau mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim," kata salah satu perwakilan Aremania, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 31 Oktober 2022.

Oleh karena hal tersebut, para Aremania meminta pada Kejati Jawa Timur untuk tidak menetapkan P21 atau pemberitahuan kelengkapan berkas atas berkas perkara tragedi Kanjuruhan.

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x