Anomali Suara PSI di Banten Mulai Terbongkar, Komisioner KPU Banten Ungkap Penyebabnya

- 5 Maret 2024, 11:33 WIB
Potret Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Potret Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. /Instagram/@erinagudono/

PIKIRAN RAKYAT WONOGIRI - Anomali perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di wilayah Provinsi Banten mulai terkuak.

Terjadi perbedaan antara Sirekap yang diunggah dan hasil pindai terhadap formulir model C hasil di TPS.

Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Banten, Akhmad Subagja. Ia mengatakan bahwa Sirekap memang bukan hasil yang dijadikan dasar penentuan oleh KPU.

Baca Juga: Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna DPR, Sufmi Dasco Ungkap Alasannya

"Sirekap itu bukan hasil yang dijadikan penentuan oleh KPU, hanya alat bantu. Tapi, yang dilakukan oleh KPU adalah penghitungan yang dilakukan secara berjenjang," ujarnya, Senin, 4 Maret 2024.

KPU Banten, menurut Subagja, tidak bisa melakukan perbaikan, khususnya di Sirekap, untuk perolehan di tingkat DPR RI, karena hal itu merupakan kewenangan KPU pusat.

"Untuk DPR RI, yang bisa melakukan perbaikan dalam info pemilu adalah KPU pusat," kata dia.

Diketahui, anomali perolehan suara PSI di Provinsi Banten melalui Sirekap terjadi di beberapa kabupaten dan kota. Ada perbedaan perolehan suara antara Sirekap yang diunggah dan hasil pindai terhadap formulir model C hasil di TPS.

Perbedaan perolehan hasil di Sirekap ini terjadi di berbagai TPS yang ada di Banten untuk perolehan suara partai. Ini terjadi mulai dari Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, Kabupaten Serang, hingga ke Cilegon melalui real count KPU.

Untuk Kota Cilegon terjadi pada Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber TPS 02, di mana perolehan suara partai 50 suara, namun pindai C hasil adalah nol. Sementara, di TPS 04, perolehan suara partai 69 suara, pindai C hasil satu suara.

Kemudian, TPS 09 di mana perolehan suara partai 58 suara, namun pindai C hasil nol, TPS 10, perolehan suara partai 45 suara, pindai C hasil nol. Lalu, TPS 12 yang merolehan suara partai 58 suara, pindah C hasil nol.

Untuk Kabupaten Pandeglang, TPS 01 Desa Banjarmasin, Kecamatan Carita, Perolehan suara partai 41 suara, pindai C hasil nol, TPS 004, Desa Carita, Kecamatan Carita, perolehan suara partai 34 suara, pindai C hasil dua suara. TPS 11, Desa Sukanegara, Kecamatan Carita, perolehan suara partai 70 suara, pindah C hasil nol.

Di Kabupaten Serang, Desa Cilayang Guha, Kecamatan Cikeusal TPS 02, perolehan suara partai 22 suara,
Pindai C hasil nol, TPS 06, perolehan suara partai 46 suara, pindah C hasil 6 suara. TPS 07, perolehan suara partai 53 suara, pindai C hasil emlat suara dan TPS 10, perolehan suara partai 44 suara, pindai C hasil nol.

Terakhir, Kota Serang, TPS 12 Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug, perolehan suara partai 63 suara, pindai C hasil nol serta TPS 01 Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Curug, perolehan suara partai 61 suara, Pindai C hasil dua suara.***

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x