Saksi Membenarkan CCTV Tersambar Petir, Tapi Alibi Ferdy Sambo tak Lantas Dibenarkan

- 27 Oktober 2022, 14:20 WIB
Satu diantara tindakan senyap geng Ferdy Sambo, AKP Irfan ingin mengganti perangkat CCTV dengan alasan untuk meningkatkan kualitas gambar.
Satu diantara tindakan senyap geng Ferdy Sambo, AKP Irfan ingin mengganti perangkat CCTV dengan alasan untuk meningkatkan kualitas gambar. /kolase foto ANTARA/

WONOGIRIUPDATE - Terkait CCTV yang berada di pos satpam rumah dinas Ferdy Sambo, dibenanarkan oleh saksi terkena sambaran petir.

Aditya Cahya  anggota Dittipidsiber Polri, saat itu menjalankan tugas dalam penyedilikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, berupa CCTV di sekitar kediaman Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ia telah dihadirkan sebagai saksi pada persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, untuk kasus obstruction of justice., yang digelar pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Hadir sebagai saksi, Aditya memberikan keterangan saat penyelidikan terkait isu dan alibi pihak Sambo soal CCTV yang tersambar petir di sekitar lokasi pos satpam rumdin.

Baca Juga: Jaksa Persidangan Ferdy Sambo Menenteng Tas Mewah, Netizen: Jaksa Fee-nya Berapa Sih?

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "CCTV Rumdin Sambo Betulan Tersambar Petir, Saksi: Kameranya yang Kena, DVR-nya Tidak Terganggu"

“Siap, ternyata memang benar pak,” kata dia kepada Majelis Hakim, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Namun, hal itu tak lantas membenarkan seluruh alibi ‘kubu’ Ferdy Sambo, lantaran petir itu nyatanya tidak berpengaruh apapun pada kerusakan rekaman.

“(Betul, tapi yang) tersambar petir itu kameranya, bukan DVR-nya,” ucap Aditya.

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x