Inilah Zat Kimia Berbahaya Yang Ditemukan Kemenkes Pada Kandungan Obat Sirup Anak

- 20 Oktober 2022, 21:43 WIB
Obat Sirup untuk anak ditemukan adanya zat Berbahaya oleh Kemenkes
Obat Sirup untuk anak ditemukan adanya zat Berbahaya oleh Kemenkes /Pixabay

Untuk sementara waktu, bagi warga yang anaknya memerlukan obat sirop yang tidak bisa diganti dengan alternatif obat lain yang disarankan oleh dokter spesialis anak atau konsultan anak.

Baca Juga: Narasi Hentikan Penggunaan Sirup Paracetamol Mencuat, IDAI Angkat Bicara

 

Sementara itu, Jubir Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan ada beberapa hal yang perlu diwaspadai orang tua yang memiliki anak dengan gejala penurunan volume urin.

Pasalnya, kata dia, gejala itu merupakan yang paling spesifik terhadap gagal ginjal akut. Selain gejala lainnya yang mengiringi seperi demam, diare, batuk, pilek, mual, dan muntah.

"Segera akses ke fasilitas kesehatan terdekat jika ada gejala itu," ucapnya.

Baca Juga: Ambulans Masa Depan Pertama di Indonesia! DFSK Kenalkan Mobil Listrik Rumah Sakit

 

Di Indonesia sendiri, Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sejak akhir Agustus 2022 telah menerima laporan perbaikan gangguan ginjal akut laporan kemajuan atipikal yang utamanya dialami anak di bawah 5 tahun.

Hingga 18 Oktober 2022, sebanyak 206 anak dari 20 provinsi melaporkan kasus ini dengan angka kematian sebanyak 99 anak.*** (Yudianto Nugraha/pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Mila Jelita

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x