Narasi Stop Penggunaan Sirup Paracetamol Mencuat, IDAI Angkat Bicara

- 20 Oktober 2022, 19:01 WIB
Kemenkes Larang Obat Sirup Paracetamol Selama Investigasi, Ini Penjelasan Lengkapnya.
Kemenkes Larang Obat Sirup Paracetamol Selama Investigasi, Ini Penjelasan Lengkapnya. /Foto/Ilustrasi/Pixabay/Original_Frank

WONOGIRIUPDATE - Telah mencuat narasi mengenai berhenti untuk mengkonsumsi obat sirup yang mengandung paracetamol, beranggapan penyebab gangguan ginjal akut.

Mendengar hal ini, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarsomembuka suara.

IDAI menyampaikan klarifikasinya, terkait narasi imbauan stop untuk meminum obat sirup yang mengandung paracetamol.

Berdsarkan yang disampaikan oleh IDAI, belum ada simpulan tunggal untuk larangan obat sirup paracetamol yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Baca Juga: Diet untuk Turunkan Berat Badan, Tiap Pagi Lakukan Grakan ini Ampuh!

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Narasi Stop Penggunaan Sirup Paracetamol Beredar, IDAI Beri Klarifikasi"

"Dari 192 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, belum ada satu pun yang mengerucut pada satu konklusi tunggal," kata Piprim dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dokter spesialis anak itu juga menjelaskan bahwa IDAI bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia masih melakukan pendalaman terkait beberapa teori yang berhubungan dengan gangguan ginjal akut yang terjadi di Indonesia.

Teori tersebut di antaranya pengaruh dari Adenovirus pada penyintas atau mantan pasien Covid-19, serta Leptospirosis atau penyakit yang diakibatkan oleh bakteri Leptospira. Penyebaran bakteri tersebut biasanya melalui urine atau darah hewan yang terinfeksi.

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x