5. Equity Crowdfunding
Equity Crowdfunding merupakan skema pemodalan UMKM dengan mengumpulkan dana dari berbagai pihak.
Umumnya equity crowdfunding didukung oleh modal perorangan dalam jumlah banyak.
UMKM yang terverifikasi oleh lembaga equity crowdfunding dapat memiliki akses pemodalan sesuai kebijakan di dalam entitas organisasi tersebut.
Berbeda dengan pemodalan lain, equity crowdfunding lebih umum dalam menjalankan skema kepemilikan bersama dan bagi hasil.
Baca Juga: 5 Perangkat Digital Marketing Untuk Mengoptimalkan Pemasaran UMKM
Demikian ulasan WONOGIRIUPDATE.COM tentang berbagai akses pemodalan usaha yang dapat digunakan pelaku binis UMKM. ***