Pelat Nomor Kendaraan akan Diganti Warna Putih mulai Pertengahan Juni 2022 Bulan ini

- 1 Juni 2022, 16:06 WIB
Foto Ilustrasi TNKB dengan warna dasar putih.
Foto Ilustrasi TNKB dengan warna dasar putih. /Ewa/Wonogiri News Cafe

Baca Juga: Kapal Zidane Express Diduga Tenggelam di Pulau Sapeken, Empat Awak Kapal Ditemukan Terapung di Tengah Laut

Kebijakan perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan menjadi putih itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45.

Dengan pendistribusian pelat nomor putih ke seluruh polda pada awal Juni, maka penggunaan pelat tersebut bisa berjalan mulai pertengahan Juni.

"Perkiraan nanti di pertengahan Juni saya maksimalkan itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam. Itu sudah mulai bisa digunakan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah