Khawatir Bawa Virus PMK, 736 Ekor Sapi dari NTT Tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

- 13 Mei 2022, 08:41 WIB
Foto Ilustrasi; aktivitas pengiriman sapi melalui alur pelabuhan.
Foto Ilustrasi; aktivitas pengiriman sapi melalui alur pelabuhan. /Instagram @peternaksapiindonesia

WNC - SURABAYA –  Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur menahan ratusan ekor sapi asal NTT yang bersandar di pelabuhan setempat.

Penahanan tersebut dilakukan menyusul adanya aturan terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dikutip WNC dari ANTARA, hingga Kamis, 12 Mei 2022, sedikitnya ada 736 ekor sapi yang tertahan di kapal dan dilarang bongkar muat oleh otoritas pelabuhan.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Adik Dwi Putranto mengatakan mendapat laporan tertahannya ratusan sapi itu dari salah seorang pengusaha ternak yang meminta solusi terkait masalah itu.

Baca Juga: Polisi Tahan 8 Kontainer Minyak Goreng di Pelabuhan Tanjung Perak, Siap Diekspor ke Timor Leste

Adik mendorong pemerintah memberikan solusi bagi pengusaha ternak, khususnya sapi yang saat ini mengalami masalah pengiriman, sehingga arus ekonomi tidak terhambat.

“Apalagi saat ini sedang mengarah pada pemulihan pascapandemi,” katanya.

Ratusan sapi yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak itu berasal dari Nusa Tenggara Timur  dengan tujuan DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Ia menuturkan saat pengiriman ternak belum diberlakukan aturan PMK serta kondisi luar biasa (KLB) dan ketika sampai baru diberlakukan aturan itu.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x