Mulai Berulah di Indonesia, 26 WNA China Dipulangkan Pihak Imigrasi ke Negara Asalnya

- 16 Maret 2022, 13:14 WIB
Foto Ilustrasi ; 34 warga negara asing (WNA) asal China masuk ke Indoensia melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Sabtu (7/8/2021)./
Foto Ilustrasi ; 34 warga negara asing (WNA) asal China masuk ke Indoensia melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Sabtu (7/8/2021)./ /Instagram @denpasar.viral

WNC - JAKARTA – 26 Warga Negara Asing (WNA) asal China berulah di Indonesia. Mereka diduga terlibat dalam sindikat penipuan internasional.

Kedua puluh enam WNA itupun akhirnya dipulangkan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke negara asalnya.

"Tim Direktorat Wasdakim (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian) saat ini sedang melakukan persiapan untuk pendeportasian 26 WNA tersebut," kata Direktur Wasdakim, Pria Wibawa dalam keterangan tertulis dikutip WNC dari Antara di Jakarta, Rabu, 16 Maret 2022.

Kasus tersebut bermula saat 26 WNA asal Negeri Tirai Bambu itu diserahterimakan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kepada Ditjen Imigrasi, Selasa (15/03).

Baca Juga: Gambaran Horoskop Taurus Minggu ini ; Ada Dorongan Kuat Menerima Seseorang tanpa Syarat.

Mereka diduga kelompok sindikat penipuan internasional pelaku cyber fraud (penipuan siber) melalui medium pesan aplikasi WhatsApp dan call center palsu.

Penangkapan berawal dari informasi DPO Kepolisian Taiwan, yang diterima Bareskrim Polri dengan nomor TPE/FAX/111/02/CIB-TETO/02B pada 18 Februari 2022, perihal bantuan penangkapan WNA asal Taiwan berinisial CMT.

Menindaklanjuti hal tersebut, polisi kemudian meringkus CMT beserta jaringannya, termasuk barang bukti di lima lokasi berbeda.

CMT dan kelompoknya diketahui melakukan penipuan siber dengan mencari nomor handphone dan identitas calon korban.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x