"Aparat keamanan harus mengambil tindakan tegas guna menyelamatkan masyarakat lainnya termasuk di ruko yang di bakar, apalagi aksi pembakaran tersebar di beberapa lokasi, "ungkap Irjen Fakhiri.
Diduga ada provokator hingga menyebabkan pendemo melakukan aksi anarkis namun siapa dalangnya masih diselidiki, kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.
Fakhiri mengakui, untuk memastikan apakah langkah yang diambil anggota Polres Yahukimo sudah sesuai prosedur atau tidak, Rabu (16/3) dijadwalkan Kabid Propam Polda Papua akan ke Dekai.
"Bila nantinya ternyata tidak sesuai prosedur maka akan diambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,"tegasnya..
Selain kabid propam, menurut Kapolda Irjen Fakhiri, pihaknya juga akan mengirimkan sejumlah pejabat Polda Papua ke Dekai, Kabupaten yahukimo.***