Baca Juga: Walikota Bogor Dua Periode Bima Arya ‘Ancang-ancang’ Naik Kelas di 2024, DKI Satu atau Jawa Barat ?
"Jadi seharusnya JHT memang dapat dimanfaatkan oleh pekerja dalam keadaan mendesak. Tidak semua orang kalau kehilangan pekerjaan itu punya tabungan yang cukup apalagi saat pandemi seperti sekarang, semua serba tidak pasti," katanya.
Dia menjelaskan, Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa para pekerja adalah pihak paling dirugikan dengan Permenaker tersebut.***