WNC -JAKARTA – Anggota Polisi Wanita (Polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang dilaporkan hilang sejak 15 November 2021 silam, ditemukan di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Dilansir WNC dari Antara, Aparat Polda Metro Jaya telah mengamankan dan memulangkan Polwan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu, ke Polda Sulawesi Utara.
"Benar, diamankannya hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Rabu, 9 Februari 2022.
Briptu Cristy dinyatakan desersi dari tugasnya di Polresta Manado, diamankan seorang diri saat berada di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional, Momen Silaturahmi Nelayan Batang Sejak Puluhan Tahun Silam
Usai diamankan petugas, yang bersangkutan dimintai keterangan dan dipulangkan dengan pengawalan menuju Polda Sulawesi Utara.
"Kita ambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda sulut kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," ujar Zulpan.
Diketahui Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dilaporkan menghilang tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.
Selanjutnya, Polda Sulawesi Utara menetapkan nama Briptu Christy sebagai DPO pada 31 Januari 2022.