WNC - MANADO – Anggota Polisi Wanita (Polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang dilaporkan hilang sejak 15 November 2021 silam, dikabarkan sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) Polda Sulawesi Utara.
Foto Polwan 26 tahun berparas cantik ini, sebelumnya viral setelah diunggah sejumlah akun media sosial sebagai pengumuman orang hilang.
Sejak menghilang, Anggota Polwan bersangkutan praktis melepaskan tugas, dan tanggung jawab pekerjaannya di institusi kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast pun menanggapi berita viral hilangnya Anggota Polwan Polresta Manado tersebut.
Jules Abraham Abast mengakui hilangnya salah satu anggota di Poresta Manado (Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto). Namun yang bersangkutan berstatus desersi.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelasnya dikutip WNC dari akun Instagram @forumwartawanpolri, Sabtu, 5 Februari 2022.
Bahkan menurut Jules Abraham Abast, yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado sejak 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.