Dilema Antara Angka Cantik 212 dengan Hari Valentine dalam Penentuan Tanggal Pemilu 2024

- 20 Januari 2022, 21:31 WIB
KPU ajukan usulan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024
KPU ajukan usulan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 /Pikiran Rakyat/

WNC, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menyampaikan usulan tanggal  untuk waktu pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada DPR RI. Yakni pada 14 Februari 2024.

Menurut anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 20 Januari 2022, tanggal itu sebenarnya bukan tanggal baru. Sebab tanggal itu sudah ada dalam usulan sebelumnya.

"Usulan ini bukanlah baru sama sekali karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," ujar Pramono.

Baca Juga: Puteri Indonesia Putu Ayu ajak Wisatawan ikut Bertanggung Jawab Jaga Lingkungan Wisata

Pramono juga menyebut bahwa KPU RI pada Rabu (19/1) telah mengirimkan kembali surat ke pimpinan DPR RI yg berisi permohonan diadakan rapat konsultasi, untuk membahas Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.

"Kami semalam mengirimkan surat tersebut secara 'online' dan hari ini (Kamis) kami telah susulkan salinan fisiknya secara langsung ke Sekretariat DPR RI," kata Pramono.

Selain itu KPU mendengar pernyataan beberapa pimpinan Komisi II DPR RI di media bahwa rapat konsultasi akan diselenggarakan pekan depan.

Baca Juga: Miris! Ternyata 171 Wilayah di Tanah Air Belum Memiliki Puskesmas

KPU memang berharap pembahasan tentang tahapan pemilu dapat dilaksanakan dalam masa sidang kali ini. Tujuannya agar penyelenggara pemilu memiliki kepastian untuk melaksanakan langkah-langkah persiapan.

"Langkah persiapan itu meliputi perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi (peraturan-peraturan KPU), sosialisasi tahapan pendaftaran, dan verifikasi partai politik," ujar Pramono.

Pembahansa tentang tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 sebenarnya sudah dilakukan sejak awal 2021. Namun hingga kini pemerintah, DPR, dan KPU tak kunjung sepakat soal tanggal pemungutan suara.

Baca Juga: Mengejutkan! Alexander Zverev Mengaku Tidak Dites Covid-19 di Australian Open

Sempat terlontar wacana untuk menyepakati tanggal 21 Februari 2024. Namun, pemerintah mengajukan usul pemilu digeser ke 15 Mei 2024 dengan alasan keamanan.

Sempat beredar kabar bahwa hal ini terkait susunan angka tanggal 21 Februari, yang bisa ditulis 212. Sehingga dikhawatirkan nantinya ada upaya politisasi, karena angka itu identik dengan gerakan kelompok tertentu.

Usulan tanggal 14 Februari 2024 sepertinya akan jadi pilihan yang baik. Sebab tanggal 14 Februari juga diperingati sebagai Hari Kasih Sayang atau Valentine Day. Sehingga harapannya tentu agar pelaksanaan pemilu nanti senantiasa dinaungi kedamaian, karena rasa saling menyayangi.***

Editor: Klasik Herlambang

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah