Kementerian Agama Menghentikan Sementara Penerbangan Jamaah Umroh, Menyusul Meningkatnya Kasus Omicron

- 16 Januari 2022, 20:03 WIB
Memenag menghentikan sementara penerbangan jamaah umroh dari Indonesia menuju Arab Saudi, mengingat kasus Omicron yang terus bertambah.
Memenag menghentikan sementara penerbangan jamaah umroh dari Indonesia menuju Arab Saudi, mengingat kasus Omicron yang terus bertambah. /Foto : Antara / Antaranews.com/

Baca Juga: Lima Artis Pendatang Baru Indonesia Masuk daftar Musisi ‘Rising Star’ versi Spotify

"Jadi di sini berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis). Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih, artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat maka bisa berangkat dan sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jamaah haji," kata dia.

Usai menggelar evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.

"Kami hanya mendorong PPIU lebih perlahan mengirim jamaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi," kata Hilman. ***

 

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah