Presiden Jokowi Tunda Pemberangkatan Jamaah Umrah Hingga 2022 Menyusul Ditemukannya Kasus Omicron

- 18 Desember 2021, 14:34 WIB
Foto Ilustrasi Pelaksanaan Ibadah Haji di Tanah Suci
Foto Ilustrasi Pelaksanaan Ibadah Haji di Tanah Suci /Gun/Wonogiri News Cafe

WNC - JAKARTA –  Pemerintah Indonesia kembali menunca pemberangkatan jamaah umrah ke tanah suci hingga tahun 2022.

Penindaan ini dilakukan pemerintah menyusul imbauan Presiden RI Joko Widodo dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan keputusan ini diambil usai menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi COVID-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron," terang Hilman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Laporkan Propam Kalau ada Oknum Polisi Melanggar Hukum, Berikut Petunjuk Teknis Pelaporan dari Mabes Polri

Dilansir WNC dari Antara, penundaan keberangkatan jamaah umrah berlaku hingga awal tahun 2022, dan akan dievaluasi lagi sambil melihat situasi kondisi membaik.

Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah menunda keberangkatan ke luar negeri.

Diakui, ada kekecewaan dan kesedihan, karena rencana umrah sudah lama tertunda, namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

Baca Juga: Beredar Surat Dugaan Kecurangan Tes Perangkat Desa di Karanganyar, Menantu Kades Kalah Nilai Diluluskan

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x