Ubedilah mengungkapkan, beberapa bulan lalu petinggi PT. SM dikabarkan dilantik menjadi duta besar di sebuah negara di Asian di Korea Selatan. Dari situlah muncul dugaan indikasi KKN yang dia laporkan ke KPK.
"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca publik. Karena gak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM," katanya.
Ubedilah menyebut perusahaan tersebut dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat.
“Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar," ujarnya menambahkan.
Itulah sebabnya dia mempertanyakan hal tersebut dan meminta KPK untuk melakukan penyelidikan.
"Kita minta kepada KPK menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tuturnya.
Baca Juga: Tembus Angka 1 Juta Kasus, Wabah Omicron Sydney Australia Diperkirakan Capai Puncak Akhir Januari
Dalam laporannya itu Ubedilah menyebut memiliki bukti bagi KPK untuk dilakukan penyelidikan. Ada dokumen perusahaan boleh diakses publik dengan syarat,-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu.
"Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," tuturnya.