Terungkap, 3 Oknum TNI Bawa Jasad Korban 4 Jam dari Nagreg dan Dibuang di Jembatan Tajum Banyumas

- 4 Januari 2022, 08:00 WIB
Prajurit TNI yang menjadi tersangka penabrakan dua warga sipil mengikuti rekonstruksi perkara di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022).
Prajurit TNI yang menjadi tersangka penabrakan dua warga sipil mengikuti rekonstruksi perkara di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). /ANTARA/HO-Dinas Penerangan TNI AD

WNC - JAKARTA – Tiga oknum TNI pelaku ‘tabrak buang’ di Jalan Nagreg, Kabupaten Bandung, membawa jasad korban Handi (18) dan Salsabila (14), sekitar 4 jam usai ditabrak.

Setelah mobil mereka menempuh jarak sekitar 185 kilometer, ketiganya berhenti di Jembatan Tajum, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Di lokasi jembatan tersebut, mereka lantas membuang jasad Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Serayu. Jasad keduanya ditemukan terpisah cukup jauh hingga Kabupaten Cilacap.

Demikian terungkap dari hasil rekonstruksi pertama kasus tabrak buang 3 oknum TNI terhadp sejoli di Jalan Nagreg yang digelar Polisi Militer TNI AD, Senin, 3 Desember 2022.

Baca Juga: Diduga Maling Dana COVID-19 di Bintan, 14 Kepala Puskesmas Kembalikan Uang, Berikut Daftarnya

Kegiatan rekonstruksi berlangsung di lokasi kecelakaan, tepatnya di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada pukul 09.05 WIB, dilanjutkan oleh rekonstruksi kedua di Jembatan Tajum, Banyumas, pada 14.04 WIB.

"Pelaksanaan rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus itu," kata Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) dalam siaran tertulis yang dikutip WNC melalui Antara, Selasa, 4 Januari 2022.

Sebelumya Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, juga memerintahkan jajarannya menindak tegas ketiga pelaku.

Baca Juga: Omicron! Karantina Wajib bagi Pedatang dari Luar Negeri, Presiden Jokowi Minta tidak ada Kasus Dispensasi Lagi

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Dispenad ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah