TNI AD Terjunkan Tim Menyelidiki Keterlibatan Anggota dalam Kasus ‘Tabrak Buang’ Sejoli di Nagreg Bandung

- 25 Desember 2021, 21:12 WIB
Kolonel PA, salah satu oknum anggota TNI terduga kasus 'Tabrak Buang' di Nagreg, Bandung.
Kolonel PA, salah satu oknum anggota TNI terduga kasus 'Tabrak Buang' di Nagreg, Bandung. /instagram @infokomando.official

WNC – JAKARTA - TNI AD akan menerjunkan tim penyelidik dalam Kasus ‘Tabrak Buang’ Sejoli di Jalan Nagreg Bandung, Jawa Barat, 8 Desember 2021 silam.

Langkah ini diambil terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam insiden kecelakaan berbuntut pembuangan jasad korban Handi Saputra (18) dan Salsabila (14)

 “Akan kita lakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan keterlibatan oknum TNI AD,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam siaran pers, Sabtu, 25 Desember 2021.

Baca Juga: Apes Pria ini Terancam 3 Tahun Mendekam di Bui, Gara-gara Emosi Pukul Remaja Terekam CCTV

Kata Tatang, apabila terbukti berdasarkan pemeriksaan tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan Peradilan Militer, termasuk dimungkinkannya penjatuhan pidana tambahan pemecatan dari kedinasan sesuai ketentuan Pasal 26 KUHPM.

Disampaikan Kadispenad, pihak TNI AD juga siap bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum atas peristiwa tersebut

Sementara itu, dilansir melalui akun Instagram @tni_angkatan_darat, pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka, Sabtu hari ini sudah memeriksa dan menahan Kolonel Inf. Priyanto, salah satu terduga oknum penabrak.

Baca Juga: Viral! Polisi Gelar Kasus Curanmor , Datang Emak-emak Ngamuk Mau Ambil Motor BB Miliknya

Saat ini, Priyanto menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Korem 133/Nani Wartabone (NWB) yang bermarkas di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Dispenad Instagram @infokomando.official


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah