Tiga Oknum Anggota TNI Pelaku ‘Tabrak Buang’ Sejoli di Jalan Nagrek, Berpangkat Kolonel dan Kopral Dua

- 25 Desember 2021, 06:29 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago memperlihatkan barang bukti kasus ‘tabrak buang’ di Nagreg hingga menewaskan dua sejoli, Handi Saputra dan Salsabila /
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago memperlihatkan barang bukti kasus ‘tabrak buang’ di Nagreg hingga menewaskan dua sejoli, Handi Saputra dan Salsabila / /yedi supriadi/Desk Jabar/PRMN

WNC – BANDUNG – Tiga oknum anggota TNI yang menabrak dua sejoli di Jalan Nagreg, Bandung diketahui satu anggota berpangkat kolonel dan dua anggota berpangkat Kopral Dua.

Ketiganya diduga kuat membuang jasad Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) setelah menabraknya. Kedua korban ditemukan terpisah di aliran Sungai Serayu di Kabupaten Cilacap dan Banyumas.

Usai ditangkap Kepolisian Resort Kota Bandung, ketiga oknum anggota TNI tersebut dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi.

Gelar pelimpahan ketiga terduga dilakukan di Mapolda Jabar, Jumat 24 Desember 2021, dihadiri para penyidik Satreskrim Polresta Bandung, pada Jumat 24 Desember 2021, siang.

Baca Juga: Gara-gara Muntah di Mobil, Wanita Alami Penganiayaan dan Pelecehan Driver Taksi Online di Jakarta Barat

Dilansir WNC melalui siaran pers Puspen TNI, Jumat, 24 Desember 2021, ketiga Oknum Anggota TNI AD tersebut masing-masing Kolonel Infanteri PA, bertugas di Korem Gorontalo.

PA saat ini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Menado. Kemudian Kopral Dua DA, bertugas di Kodim Gunung Kidul dan Kopral Dua AH, bertugas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro,

Kopral Dua DA dan AH saat ini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Akhirnya Tertangkap Juga! Pelaku ‘Tabrak Buang’ Sejoli di Jalan Nagrek Bandung, Diduga Oknum Anggota TNI

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Puspen TNI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah