Tanggapi Tagar PercumaLaporPolisi, Mabes Polri Buka Kemungkinan Dugaan Perkosaan Tiga Anak Dibuka Lagi

- 12 Oktober 2021, 09:07 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto: dok. Humas Polri
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto: dok. Humas Polri /

WNC- JAKARTA Tagar #PercumaLaporPolisi yang viral di media sosial mendapat tanggapan. Mabes Polri menyatakan jajaran Kepolisian Republik Indonesia berusaha bekerja sesuai aturan dan tidak akan mengkhianati tugas pokoknya.

Tagar #PercumaLaporPolisi mencuat sebagai reaksi masyarakat terhadap penghentian kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di bawah umur oleh ayah kandungnya di Kabupaten Luwu  Timur, Sulawesi Selatan  (Sulsel).

"Tentunya Polri tidak akan pernah menghianati tugas pokoknya dimana di Pasal 13 UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, tugas pokok Polri itu bukan saja penegakan hukum, tapi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat juga melindungi dan mengayomi masyarakat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021, dikutip dari Humas Polri.

Dugaan pemerkosaan tiga anak di bawah umur di Luwu Timur dihentikan penanganannya oleh Polres Luwu Timur sekira dua tahun lalu. Ibu tiga anak yang diduga dirudapaksa tidak terima. Ia mencari pembelaan dan mengangkat peristiwa tersebut di media sosial.

Baca Juga: Bursa Calon Ketua Umum NU Menghangat. Kiai Said Siap Maju Lagi, GP Ansor Harapkan Regenerasi

Publik akhirnya bereaksi, mendesak polisi membuka kembali kasus itu. Sebelumnya, Polri menyatakan, penghentian kasus sudah sesuai prosedur. Berdasarkan hasil gelar perkara, tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana pemerkosaan, sebagaimana dikutip wonogirinewscafe.com dari laman Antara.

Namun, dorongan publik membuat Polri membuka kemungkinan kasus bisa dibuka kembali apabila ditemukan bukti baru. Bareskrim Polri telah menurunkan Tim Asistensi ke Polda Sulawesi Selatan untuk memberikan pendampingan kepada Polres Luwu Timur untuk menuntaskan perkara.

Baca Juga: Tim Pengamanan Gabungan Disiagakan Cegah Suporter Persis dan PSIM Turun ke Jalan

Mabes Polri juga mengaudit langkah yang dilakukan penyidik saat menangani kasus tersebut, dan memberikan asistensi kepada penyidik apabila didapat alat bukti baru

Halaman:

Editor: Eko Warsito

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x