Indonesia Gandeng Amerika Serikat Pemulihan Ekonomi Nasional, Buntut dari Pandemi COVID-19

- 20 November 2021, 10:48 WIB
Pertemuan Pemerintah Indoensia dengan Amerika Serikat dalam pemulihan ekonomi nasional.
Pertemuan Pemerintah Indoensia dengan Amerika Serikat dalam pemulihan ekonomi nasional. /Antara / Antaranews.com/

WNC - JAKARTA - Pemerintah Indonesia memperkuat kerja sama dengan Amerika Serikat, mempercepat pemulihan ekonomi nasional terdampak pandemi COVID-19.

"Untuk memulihkannya diperlukan kolaborasi antara industri, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumhan) Yasonna Hamonangan Laoly saat Memimpin Delegasi Indonesia dalam pertemuan dengan Kamar Dagang Amerika Serikat melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 19 November 2021.

Yasona mengundang pengusaha di Amerika Serikat untuk menanamkan investasi di Indonesia.

Peraturan perundang-undangan di Indonesia saat ini tergolong kondusif bagi investasi asing. Sebab, Indonesia telah memberlakukan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Jika ditarik secara garis besar, Omnibus Law memiliki tujuan meningkatkan investasi asing dan domestik serta menciptakan lapangan kerja.

Selain itu, kemudahan dalam berusaha dapat ditingkatkan, menurunkan biaya memulai bisnis dan memotong birokrasi, memberatkan pemilik usaha.

"Jadi, tujuannya untuk memfasilitasi kemudahan berusaha dan mendorong investasi," ujar Yasonna.

Ia menjelaskan, adanya Omnibus Law mampu memberikan keuntungan seimbang, antara pejerja dan perusahaan.

Sementara manfaatnya, dapat dirasakan para pekerja, diantaranya perlindungan pekerja kontrak melalui jaminan kompensasi dan jaminan upah yang layak.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah