Warga Indonesia Boleh Melancong ke Kawasan Eropa, Blok Uni Eropa telah Membuka Kunjungan Tidak Resmi

- 19 November 2021, 19:51 WIB
Ilustrasi ; Seorang perempuan berjalan-jalan di kawasan Istana Trocadero, tak jauh dari Menara Eiffel di Paris, Prancis (10/7/2020)/ doc. ANTARA/Xinhua/Gao Jing/aa/
Ilustrasi ; Seorang perempuan berjalan-jalan di kawasan Istana Trocadero, tak jauh dari Menara Eiffel di Paris, Prancis (10/7/2020)/ doc. ANTARA/Xinhua/Gao Jing/aa/ /Antara

WNC-BRUSSEL – Warga Indonesia mulai diperbolehkan melancong ke Kawasan Eropa. Uni Eropa (EU) telah menambahkan Indonesia dalam daftar negara yang diizinkan menyelenggarakan perjalanan yang bersifat tidak penting ke blok tersebut.

Kebijakan ini diambil Kamis 18 November 2021 setelah  setelah meninjau kembali pembatasan di perbatasan terkait COVID-19.

Dalam kebijakan baru ini, warga Indonesia, Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chile, Kolombia, Yordania, Kuwait, Namibia, Selandia Baru, Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Taiwan, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan Uruguay, boleh memasuki EU.

Dilansir WNC dari Situs Anadolu melalui Antaranews.com, Izin yang sama berlaku untuk warga negara China, jika Beijing memberikan hak yang sama kepada warga negara-negara EU.

Baca Juga: Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam Tolak Junta Myanmar di KTT ASEAN dengan China

Daftar perjalanan itu memungkinkan akses ke 27 negara bagian EU serta negara-negara nonanggota EU yang berada di  zona Schengen, yaitu Islandia, Lichtenstein, Norwegia, dan Swiss.

Namun, keputusan itu hanya rekomendasi bagi pemerintah negara-negara EU bagi negara yang telah divaksin penuh, serta melarang masuk orang dari negara-negara di dalam daftar tersebut.

Baca Juga: Pihak Imigrasi Malaysia Ancam Usir WNI dan Memasukkan Daftar Hitam Jika Ketahuan Langgar Prokes

Daftar perjalanan EU diperbarui setiap dua minggu. Blok tersebut memberlakukan pembatasan perjalanan pada Maret lalu untuk membendung penyebaran COVID-19.***

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Anadolu Agency ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah