Polisi Mulai Menemukan Titik Terang Kasus Kematian Mahasiswa UNS, Sebagian Barang Bukti Diamankan

- 29 Oktober 2021, 11:20 WIB
Gedung dr. Prakosa, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Gedung dr. Prakosa, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. /Instagram/uns.official/

WNC - KARANGANYAR - Hingga saat ini Penyidik Polres Kota Surakarta terus melakukan upaya pengumpulan berbagai bukti dalam kasus kematian Gilang Endi Saputra (23) mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa di Jurug Jebres, Kota Solo.

"Sejumlah barang bukti sedang dikumpulkan mulai dari pakaian korban hingga peralatan yang digunakan selama kegiatan Diklatsar Menwa (Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa) berlangsung, " kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, usai acara ziarah dan tabur bunga di makam almarhum Gilang di Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis 28 Oktober 2021.

Kombes Pol Ade Safri Simanjutak menambahkan, barang bukti sudah diamankan berupa pakaian, dan helm digunakan korban saat kegiatan Diklatsar Menwa, serta beberapa dokumen lainnya. Selain barang tersebut petugas turut serta mengamankan senjata replika dibagikan kepada seluruh peserta Diklatsar Menwa dan barang bukti elektronik juga disita untuk diperiksa.

Baca Juga: Satu Orang Warga Sipil, Tewas dalam Penyerangan yang Diiduga Dilakukan Kelompok KKB

"Soal barang bukti senjata replika yang dibagikan peserta Diklatsar berupa dari unsur kayu dan logam sudah disita," katanya, dikutip WNC dari laman Antarajateng.com.

Dijelaskan, barang bukti alat elektronik sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan, dikaji, dan dianalisis guna mendukung "scientific investigation" secara optimal supaya mempunyai nilai pembuktian dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara transparan. Kami juga berharap fakta kejadian sebenarnya bisa segera terungkap," kata dia.

Menyinggung soal barang bukti berupa alat elektronik yang sudah disita dan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jateng, untuk diperiksa, dikaji, dan dianalisis guna mendukung "scientific investigation" secara optimal supaya mempunyai nilai pembuktian dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga: Tiga Peneliti UGM Masuk Top 2% World Rangking Scientist 2021, Berikut ini

"Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Kami juga berharap fakta kejadian sebenarnya bisa segera terungkap," kata dia.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x