Wonogiri Update - Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-empat di dunia dengan total jumlah penduduk hampir dua ratus tujuh puluh juta jiwa pada tahun 2018. Lebih lanjut, Indonesia adalah negara yang memiliki banyak sekali keanekaragaman seperti budaya, suku , etnis, agama.
Dengan keanekaragaman inilah, NKRI memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang bermakna ‘berbeda-beda, tetap satu jua.’
Semboyan tersebut baiknya direpresentasikan pada kegiatan-kegiatan masyarakat, tak terkecuali pada kegiatan politik salah satu contohnya adalah kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu).
Pemilu merupakan kegiatan dengan menggunakan hak-hak suara masyarakat untuk memilih Presiden sebagai Pemimpin negara, serta Ketua dan anggota MPR dan DPR RI.
Mirisnya, jika kita berkaca pada Pemilu 2019 masih terdapat oknum-oknum yang masih menggunakan politik identitas sebagai bentuk strategi dalam Pemilu. Strategi itu dikemas guna menjatuhkan lawannya yang berkaitan dengan identitasnya. Jika dibiarkan, maka politik identitas dapat menimbulkan konflik antara suatu golongan masyarakat tertentu dengan masyarakat lainnya bahkan dapat mengancam stabilitas negara.
Hal yang menjadi tantangan besar untuk para penyelenggara Pemilu, baik panitia, KPU serta Bawaslu adalah mempertegas kembali aturan terkait politik identitas, karena jika tidak segera ditegaskan, maka akan terjadi potensi masalah terkait hal tersebut terutama para pedangang serta elit-elit politik yang justru sengaja membenturkan masyarakat.
Harapan dengan penegasan aturan politik identitas adalah pemerintah segera menambil langkah awal untuk memberantas oknum-oknum pedangang politik yang berlindung di belakang masyarakat.
Menanggapi prediksi bahwa politik identitas semakin marak, Bawaslu sudah persiapkan strategi untuk menyambut Pemilu tahun 2024 mendatang. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja memprediksi bahwa permasalahan politik identitas akan digunakan untuk serangan partai politik atau kepentingan politik tertentu.
Adapun beberapa strategi yang disiapkan oleh Bawaslu guna menekan maraknya politik identitas menyambut Pemilu 2024 mendatang, yaitu pendekatan kelompok masyarakat, menyiapkan buku ceramah enam agama yang berhubungan dengan Pemilu dan menolak politisasi SARA dan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Pemilu yang ada sebelumnya, ditemukan kasus penyebaran ujaran kebencian di rumah ibadah yang pada akhirnya menyebabkan polarisasi para tokoh agama.
Dengan adanya uraian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pihak-pihak terkait seperti Bawaslu sudah membuat strategi guna memperketat Pemilu 2024 mendatang agar terbebas dari politik identitas. Tentu hal tersebut merupakan keinginan dan suara rakyat yang sudah sepatutnya dilaksanakan. Jika pemerintah dan golongan elit politik peduli, maka seharusnya mereka sadar bahwa dengan adanya politik identitas dalam Pemilu juga akan berdampak pada stabilitas negara.