Beredar Konten Ceramah yang Membolehkan Merokok dan Bersetubuh di Siang Hari selama Puasa Ramadhan

- 14 April 2022, 15:44 WIB
Tangkap layar video konten ceramah kyai ma'rifat yang menghalalkan rokok dan bersetubuh di sing Ramadhan
Tangkap layar video konten ceramah kyai ma'rifat yang menghalalkan rokok dan bersetubuh di sing Ramadhan /Instagram @andreli_48

WNC – MEDIA SOSIAL – Sebuah video konten kegiatan ceramah di dalam masjid menyebut hukum merokok dan bersetubuh pada siang hari yang tidak membatalkan puasa.

Sosok pria penceramah tersebut mengaku sebagai Kyai Al Ma’rifat. Dia bilang hukum merokok di siang Ramadhan itu tidk membatalkan puasa karena asap rokok hanya sampai tenggorokan dan tidak mengenyangkan.

“Bagi yang punya suami isteri, melakukan hubungan pada siang hari juga boleh asal dengan isterinya yang sah, bukan dengan isteri orang lain,” katanya dikutip dari unggahan video Instagram @andreli_48, Kamis, 14 April 2022.

Video inipun viral di media sosial. Anehnya, argumentasi yang disampaikan pria tersebut tanpa didukung dalil-dalil Alqur’an dan Hadits.

“Pokonya kalau ingin masuk surga ikut sama saya, karena saya ini Kyai Al Ma’rifat,” katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Andre Li (@andreli_48)

 

Kabarnya video dengan durasi cukup panjang tersebut dibuat di salah satu masjid di wilayah Situbondo, Jawa Timur.

Meski di tengah gambar video dikasih watermark sebagai ‘konten’, tayangan tersebut membuat resah umat muslim khususnya di situbondo dan di jagad media sosial.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Instagram @andreli48


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x