Saat pelapor sampai di lokasi, masyarakat dan pihak kepolisian Resor Siak sudah berada di situ. Palaporpun memastikan itu jasad anak gadisnya.
“Usai mendapat kepastian, Team Opsnal Polres Siak pun bergerak, mengumpulkan keterangan saksi - saksi diseputar TKP,” tulis @limpapehminang.
Berdasarkan keterangan saksi an. Suherlan dan bahari, sebelumnya ada seseorang laki – laki berinisial SAS meminjam cangkul dengan alasan untuk menanam sawit.
Kemudian team melakukan pencarian terhadap laki-laki tersebut, dan sekira pukul 23:41 WIB, Team Opsnal Polres Siak mengamankannya di Kampung Benteng Hilir Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.
Baca Juga: Status Perkara Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Segera Ditingkatkan
Hasil intrograsi tim, SAS mengakui perbuatannya pada 02 februari 2022 sekira pukul 18:00 WIB. Sebelumnya pelaku mengajak bertemu korban lantaran ingin pinjam uang terhadap pelaku,
Setelah bertemu, pelaku mengajak ke kebun sawit dengan dalih menjumpai orang tuanya di sebuah pondok di kebun tersebut.
Sampai di pondok, pelaku mencekik korban hingga lemas kemudin memperkosanya. Usai melakukan aksinya, pelaku memindahkan tubuh korban ke semak semak dan menyayat tangan sebelah kanan korban.
Baca Juga: Paus Fransiskus Sebut Membuang Sampah Plastik ke Saluran Air Adalah Tindakan Kriminal