Demi Keselamatan Masyarakat, Bus Wisata Tak Layak Jalan akan Ditindak Tegas

- 24 April 2022, 06:24 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya meminta aparat kepolisian menindak bus wisata tak layak jalan.
Menteri Perhubungan, Budi Karya meminta aparat kepolisian menindak bus wisata tak layak jalan. /Foto: ANTARA/


WNC - SEMARANG - Menjelang hari raya Idul Fitri, sejumlah moda transportasi harus memberikan pelayanan yang maksimal, terlabih mempersiapkan kelayakan bus.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi nengungkap menyikapi hal tersebut, kepolisian diminta melakukan penegakan hukum terhadap pengelola bus wisata tidak layak operasi saat libur Lebaran.

"Untuk daerah wisata, biasanya bisa tidak diperiksa. Sehingga harus dilakukan penegakan hukum pada bus tidak layak," kata Menhub, usai rapat koordinasi kesiapan arus mudik Lebaran, di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 23 April 2022.

Sementara itu, masyarakat juga perlu menentukan bus yang nantinya akan digunakan layak operasi dan dalam keadaan baik.

Baca Juga: Pemain PSIS Semarang Ahmad Subagja Baasith Dilepas dari Skuad Laskar Mahesa Jenar

Penindakan tegas perlu dilakukan, hal ini demi keselamatan masyarakat selama arus mudik Lebaran.

Dikutip WNC melalui Antara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan terdapat empat aspek harus dikoordinasikan untuk menyukseskan mudik Lebaran tahun ini.

Pertama, tata kelola lalu lintas, termasuk ketersediaan dan distribusi BBM. Kedua, kondisi COVID-19 serta capaian vaksinasi.

Baca Juga: Video Musik BLACKPINK Berjudul Boombayah Mencetak Rekor 1,4 Miliar Penonton

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x