Polemik Ijasah S2 di STT Ekumene Kelapa Gading Mengantar Dosen dan Mahasiswi ke Polda Metro Jaya

- 8 Maret 2022, 13:01 WIB
Foto Ilutrasi Ruang Lobi STT Ekumene./
Foto Ilutrasi Ruang Lobi STT Ekumene./ /www.sttekumene.ac.id

WNC - JAKARTA – Polemik Ijasah S2 di Sekolah Tinggi Teologi (STT) Ekumene, Kelapa Gadung, Jakarta Timur, dibawa ke kepolisian. Mahasiswi dan dosen perguruan tinggi ini, kabarnya saling lapor ke Polda Metro Jaya.

Adhitya RH Simanjuntak, Mahasiswi pascasarjana STT Ekumene, Senin, 7 Maret 2022 melaporkan dosen Yohanes Parapat lantaran tak terima dituduh memalsukan surat kelulusan sarjana strata dua (S2).

Sebelumnya, Yohanes Parapat melaporkan lima mahasiswa terkait dugaan pemalsuan surat ke Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2021.

Berdasarkan laporan Yohanes, kelima mahasiswa itu telah menjalani wisuda program pascasarjana secara virtual, padahal mereka belum mendapatkan nilai dari mata kuliah yang diajarkan Yohanes.

 Baca Juga: PM Shtayyeh Kecam Aksi Israel atas Insiden Pembunuhan terhadap Bocah 14 Tahun di Palestina

Polda Metro Jaya menerima laporan Adhitya lewat Pengacara Farida Felix, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah berdasarkan Nomor Laporan: LP/B/1156/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 7 Maret 2022.

Sebelumnya, Yohanes Parapat melaporkan lima mahasiswa terkait dugaan pemalsuan surat ke Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2021.

Berdasarkan laporan Yohanes, kelima mahasiswa itu telah menjalani wisuda program pascasarjana secara virtual, padahal mereka belum mendapatkan nilai dari mata kuliah yang diajarkan Yohanes.

Hal itu dibantah Farida yang menegaskan, kliennya menjalani wisuda secara resmi dan melewati seluruh syarat yang ditetapkan STT Ekumene. Adithya diwisuda Ketua STT Ekumene Dr Eratus Sabdono pada 17 November 2021.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah