WNC - SEMARANG – Polda Jawa Tengah memeriksa enam anggota polisi terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, pada beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, Pemeriksaan dipimpin langsung Irwasda dan Kabid Propam.
Menurut Iqbal, dalam siaran pers yang dilansir WNC melalui Antara baru-baru ini, keeenam anggota yang diperiksa tersebut berstatus sebagai saksi maupun terduga pelaku pelanggaran di Desa Wadas.
Itu sebagai bentuk evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan kepolisian usai bertugas melakukan pendampingan di daerah tersebut.
Baca Juga: Pakar Hukum Unsoed : Kasus ‘Lapor Korupsi jadi Tersangka’ Nurhayati di Cerebon Harus Dihentikan
Ia juga memastikan berbagai barang milik warga yang sempat diamankan dalam kejadian di Wadas sudah dikembalikan ke pemiliknya.
"Seluruh kendaraan bermotor yang dilaporkan hilang sudah kembali ke pemiliknya, termasuk tiga telepon seluler milik warga," katanya.
Situasi di Desa Wadas saat ini, kata Iqbal, sudah kondusif dan harmonis. TNI dan Polri terus membangun komunikasi sosial antarmasyarakat, baik pendukung tambang maupun yang menolak.
Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan saat petugas BPN Jawa Tengah melakukan pengukuran lahan warga yang bersedia melepas tanahnya untuk kebutuhan tambang batu andesit pada 2 Februari 2022.