Kabupaten Sukoharjo Jadi Lokasi Penjualan Oplosan LPG Bersubsidi, dilakukan Warga Karanganyar, Omset Rp40 Juta

- 22 Februari 2022, 20:53 WIB
Ilustrasi. Seorang warga Kabupaten Karanganyar ditangkap terkait pengoplosan LPG bersubsidi.
Ilustrasi. Seorang warga Kabupaten Karanganyar ditangkap terkait pengoplosan LPG bersubsidi. /Foto : PikiranRakyat.com/

Selain itu, pelaku selalu berpindah tempat produksi hal ini dilakukan menyulitkan pelacakan terhadap praktik ilegal yang dilakukannya tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang migas dan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Kepada masyarakat, Kapolda mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan praktik ilegal tentang peredaran bahan kebutuhan pokok di pasaran. ***

 

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x