Polda DIY akan Menerapkan Pola Ganjil Genap di Kawasan Wisata, Masih Bingung? Begini Penjelasannya

- 23 Desember 2021, 19:10 WIB
Yuk pelajari, Polda DIY bakal menerapkan pola ganjil genap selama libur Natal dan Tahun Baru.
Yuk pelajari, Polda DIY bakal menerapkan pola ganjil genap selama libur Natal dan Tahun Baru. /Foto : Antara / Antaranews.com/


WNC - YOGYAKARTA - Pengaturan lalu lintas ganjil genap di sepanjang tempat wisata Daerah Istimewa Yogyakarta akan diterapkan, selama libur Natal dan Tahun Baru.

"Sesuai dengan instruksi pimpinan, pola ganjil genap akan kami terapkan pada lokasi-lokasi atau jalur-jalur menuju tempat wisata," kata Dirlantas Polda DIY di Kombes Pol Iwan Saktiadi di Mapolda DIY, Kamis, 23 Desember 2021.

Penerapan ganjil genap ditujukan guna mengendalikan jumlah pengunjung untuk mengantisipasi kerumunan wisatawan.

"Tempat-tempat wisata meskipun itu dibuka tetap harus menerapkan protokol kesehatan di antaranya jumlah pengunjung. Dengan pengendalian melalui ganjil genap ini diharapkan mobilitas masyarakat berkurang," katanya.

Baca Juga: 147 Kilogram Sabu Diamankan Petugas dari Tangan 5 Residivis, Terancam Hukuman Mati

Penerapan pola ganjil genap pada sepanjang jalur wisata di D.I Yogyakarta akan diterapkan untuk kendaraan pribadi.

"Untuk kendaraan-kendaraan umum atau pariwisata kita bebaskan dari potensi ganjil genap," ucapnya.

Dalam penerapan pola ganjil genap, Polda DIY akan mengumumkan pada tanggal yang sudah ditentukan..

"Sebagai contoh saya ambil salah satu objek wisata, Parangtritis mungkin akses menuju Parangtritis akan kami umumkan ke publik seusai dengan tanggalnya. Misal tanggal 25 berarti ganjil, hanya kendaraan-kendaraan ganjil boleh masuk di area wisata," katanya, dikutip WNC melalui Antara.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah