Desa Dawan Klod dan Nyalian Ditetapkan Sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Bali

14 Februari 2022, 16:00 WIB
Bupati Klungkung menandatangani penetapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Desa Dawan Klod dan Nyalian /klungkungkab.go.id/

WNC, Klungkung - Desa Dawan Klod dan Desa Nyalian di Kabupaten Klungkung, Bali ditetapkan sebagai percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Bebas dari Narkoba (Bersinar).

Penetapan dilakukan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, di Balai Banjar Tengah, Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Minggu (13/2/2022).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang ikut hadir dalam acara itu, mengatakan dalam melindungi perempuan dan anak, khususnya di daerah itu, sudah dilakukan dengan membangun kawasan tanpa rokok guna melindungi dari jangkauan asap rokok.

Baca Juga: Gubernur Ganjar Pranowo Datang Sendiri ke Desa Wadas, Warga Konsisten Menolak Penambangan Batu Kuari

"Derajat kesehatan tertinggi, merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi agar anak mampu tumbuh dan berkembang dengan baik, termasuk melindungi anak dari asap rokok yang dapat mengancam kesehatannya," katanya.

Selain itu, program Satu Desa Satu TK Negeri Seluruh Desa di Kabupaten Klungkung juga sebagai tindakan peduli anak. Kedepannya, masing-masing TK dilengkapi mobil angkutan.

"Ini salah satu bentuk perlindungan khusus untuk anak-anak. Kami berharap semua anak-anak bisa bersekolah di TK hingga mendapatkan pelajaran maksimal dengan sumber daya manusia (SDM) lebih baik," kata dia.

Baca Juga: Rasa Cemburu dan Kesal, Motif Pelaku Membayar Dua Eksekutor Menghabisi Nyawa Pemuda di Ulujami

Ia juga mendukung penetapan DRPPA dan Bersinar di Kabupaten Klungkung serta berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut agar semua desa dapat menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak.

Menteri PPPA mengatakan bahwa DRPPA wajib memenuhi 10 indikator. Yakni pengorganisasian perempuan dan anak di desa, desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak, ada kebijakan di desa yang mengatur implementasi DRPPA.

Selain itu, ada pembiayaan keuangan di desa untuk mewujudkan DRPPA, persentase keterwakilan perempuan di pemerintahan desa, persentase perempuan wirausaha di desa, tidak ada anak yang bekerja, tidak ada kekerasan perempuan dan anak di desa, meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, serta tidak adanya perkawinan anak.

Baca Juga: Lorjuk, Kuliner Berbahan Hewan Laut Sejenis Kerang yang Hanya ada di Madura dan Surabaya

Apalagi, DRPPA merupakan perwujudan upaya negara dalam mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Saya minta bupati ikut mendorong pelaksanaan DRPPA di semua desa dan bisa direplikasi di setiap desa yang ada di Kabupaten Klungkung," tandasnya.***

Editor: Klasik Herlambang

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler