Pelaku Pembakaran Mahasiswa di Yogyakarta Dijerat Pasal Berlapis, Korban Dicekik hingga Dibakar pakai Bensin

- 27 April 2022, 04:58 WIB
Konferensi pers kasus pembakaran mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta. Tersangka bakal dijerat pasal berlapis.
Konferensi pers kasus pembakaran mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta. Tersangka bakal dijerat pasal berlapis. /Foto: ANTARA/

YogyakartaBaca Juga: Seorang Sopir Tewas setelah Dua Bus Adu Banteng di Jalan Purworejo-Yogyakarta, 2 Lainnya Luka Berat 

"Di sekitar situ ada korek gas lalu dinyalakan. Belum sampai ke bajunya, korban akhirnya terbakar," ujar dia.

Melihat DT terbakar, ketiganya lalu kabur menggunakan kendaraan roda dua milik ANH dikemudikan MZH.

Berdasarkan pendalaman, Ade menemukan fakta bahwa knalpot yang dipersoalkan bukanlah milik korban.

Hingga kini korban masih dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito. ***

 

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah