Tujuh Orang Ditangkap Polisi dalam Operasi Penggerebekan Narkoba di Kampung Boncos

- 19 Maret 2022, 18:01 WIB
Tangkap layar video  Polisi saat melakukan penggerebegan narkoba di Kampung Boncos baru-baru ini.
Tangkap layar video Polisi saat melakukan penggerebegan narkoba di Kampung Boncos baru-baru ini. /Polres Metro Jakarta Barat

WNC – JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat memeriksa tujuh orang hasil penggerebekan di kampung Boncos Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat, Jumat, 19 Maret 2022.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setyo, mengatakan, tujuh orang itu diduga terlibat peredaraan dan penyalahgunaan narkotika.

"Kami amankan tujuh orang orang berikut barang bukti lima paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat 12,79 gram, alat hisap sabu, empat buah telepon seluler, dan beberapa pak plastik klip sabu," kata danang Dikutip WNC dari Antara.

Danang mengatakan, ketujuh orang ini terdiri dari enam orang laki-laki dan satu orang perempuan. "Hingga saat ini, masih terus didalami dari mana barang haram tersebut mereka dapatkan," katanya.

Baca Juga: Rilis Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Satu dari 4 Kasus Tak Terbukti

Menurut Danang, penyidik masih menyelidiki alur peredaran narkotika di Kampung Boncos diduga kerap dilakukan  warga setempat.

Untuk mencegah aktivitas peredaran narkotika, jajaran Polres Jakarta Barat melakukan patroli rutin di lokasi.

"Dengan kegiatan patroli rutin di lokasi tersebut, minimal dapat menimbulkan efek baik bagi pecandu maupun pengedar," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Slamet Riyanto, saat dihubungi, di Jakarta.

Slamet menjelaskan, pihaknya menerjunkan puluhan petugas untuk menyusuri setiap sisi permukiman Boncos. Mereka mengamati aktivitas warga  dinilai mencurigakan.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x