Gerebek Kampung Narkoba, 16 Pengedar dan Pengguna Diamankan Petugas, Ada yang Masih Remaja

- 11 Februari 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi, 16 pengedar dan pengguna narkoba diamankan petugas dalam penggerebekan di kampung narkoba.
Ilustrasi, 16 pengedar dan pengguna narkoba diamankan petugas dalam penggerebekan di kampung narkoba. /Foto : Pixabay/

WNC - MEDAN - Enam belas pengguna dan pengedar narkoba ditangkap aparat gabungan dalam penggerebekan di sebuah perkampungan.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, mengungkap penangkapan berawal dari laporan warga terkait maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Deli Serdang.

Penggetebekan dilakukan di perkampungan yang disinyalir merupakan sarang peredaran narkoba wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Baca Juga: Polisi Mulai Melakukan Penyelidikan Admin Media Sosial terkait Unggahannya soal Peristiwa Wadas Purworejo

"Belasan orang ini ditangkap oleh petugas gabungan dari lokasi yang berbeda. Setelah dilakukan tes urinenya, hasilnya positif mengandung methamphetamine," ujarnya, dikutip WNC melalui Antara.

Keenam belas orang, merupakan pengguna dan pengedar narkoba. Sementara identitas pelaku berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), K (36), SAS (29), A (33), RC (34), RW (33), I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31) dan D (30).

Baca Juga: Bukan Karena Pencemaran, Fenomena Sungai Busa Hebohkan Warga Gowa Sulawesi Selatan

Dari oenggerebekan terebut, petugas menyita sejumlah barang bukti sabu seberat 1,68 gram, satu blok plastik klip kosong, dua set alat hisap sabu atau bong, 16 lembar plastik klip kosong, satu buah pipa kaca terdapat bercak sabu dan dua buah sekop sabu terbuat dari pipet plastik yang diruncingkan.

"Kita akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan," katanya. ***

 

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah