WNC - MEDAN - Enam belas pengguna dan pengedar narkoba ditangkap aparat gabungan dalam penggerebekan di sebuah perkampungan.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, mengungkap penangkapan berawal dari laporan warga terkait maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Deli Serdang.
Penggetebekan dilakukan di perkampungan yang disinyalir merupakan sarang peredaran narkoba wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Belasan orang ini ditangkap oleh petugas gabungan dari lokasi yang berbeda. Setelah dilakukan tes urinenya, hasilnya positif mengandung methamphetamine," ujarnya, dikutip WNC melalui Antara.
Keenam belas orang, merupakan pengguna dan pengedar narkoba. Sementara identitas pelaku berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), K (36), SAS (29), A (33), RC (34), RW (33), I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31) dan D (30).
Baca Juga: Bukan Karena Pencemaran, Fenomena Sungai Busa Hebohkan Warga Gowa Sulawesi Selatan
Dari oenggerebekan terebut, petugas menyita sejumlah barang bukti sabu seberat 1,68 gram, satu blok plastik klip kosong, dua set alat hisap sabu atau bong, 16 lembar plastik klip kosong, satu buah pipa kaca terdapat bercak sabu dan dua buah sekop sabu terbuat dari pipet plastik yang diruncingkan.
"Kita akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan," katanya. ***