Polisi Tangkap Pencuri Telepon Genggam dan Kartu ATM Milik Teman Satu Kost

- 5 Maret 2022, 09:17 WIB
Ilustrasi, seorang pria diringkus polisi karena mencuri handphone dan kartu ATM.
Ilustrasi, seorang pria diringkus polisi karena mencuri handphone dan kartu ATM. /Foto: Pixabay/

WNC - JAKARTA - Polisi menangkap seorang pemuda yang mencuri telepon genggam dan kartu ATM milik teman satu kost karena sakit hati.

Pelaku nekat mencuri lantaran korban berjanji memberinya telepon genggam, namun janjinya tak ditepati.

"Jadi tersangka dijanjikan akan diberikan HP oleh korban. Ditunggu beberapa hari tidak kasih, akhirnya tersangka sakit hati dan ambil telepon genggam korban," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat ditemui di Polsek Cengkareng, Jumat, 4 Maret 2022. 

Peristiwa itu bermula ketika AB dan korban berada di dalam rumah kost di kawasan Jalan Pedongkelan, Cengkareng, pada Minggu, 27 Februari 2022.

Baca Juga: Anggota DPR Sebut Penundaan Pemilu Tak Boleh Lebih dari 2,5 tahun Jika Terpaksa Dilakukan Pemerintah

Saat korban tertidur, AB bangun dan mulai mengambil telepon genggam dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban.

AB lalu kabur dan mengunci pintu kost tersebut dari luar sehingga korban terjebak di dalam.

"Tersangka mengunci korban dari luar lalu kabur. Baru diketahui itu pukul 03.00 pagi dan dilaporkan ke Polsek Cengkareng pukul 11.00," kata Ardhie.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi. Penyidik juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari beberapa barang bukti.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah