Tiga Kabupaten Jadi Sasaran Penjualan Minyak Goreng Oplosan, Sekali Takar Keuntungan Mencapai Rp5 Juta

- 23 Februari 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi. Dua warga Kudus Diamankan karena telah melakukan tindakan merugikan, sebab mengoplos minysk goreng dengan pewarna makanan.
Ilustrasi. Dua warga Kudus Diamankan karena telah melakukan tindakan merugikan, sebab mengoplos minysk goreng dengan pewarna makanan. /Foto : Pixabay/


WNC - SEMARANG - Dua warga Kudus nekat mencari keuntungan dengan memalsukan minyak goreng. Ia memanfaatkan kelangkaan ini demi mendapatkan keuntungan.

Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, pelaku berinisial MNK dan AA nekat mengoplos minyak goreng dicampur dengan pewarna makanan. Barang oplosan tersebut dijual dengan harga Rp16.500 per liter.

Keduanya melakukan aksi pengoplosan minyak goreng di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Lutfi membeberkan, pelaku nencampur minyak goreng curah dengan air berisi pewarna makanan berwarna kuning.

Baca Juga: Sudah Divaksin Booster, Menteri Pertahanan Malaysia Hishammuddin Hussein Dikabarkan Positif COVID-19

Dalam sekali oplosan, keduanya mampu meraup keuntungan senilai Rp5,6 juta. Campuran minyak goreng dan pewarna akan menyerupai aslinya.

"Ada tiga lokasi pemasaran minyak goreng oplosan ini. Meliputi wilayah Kudus, Pati, dan Rembang," kata Kapolda, dikutip WNC melalui jateng.polri.go.id.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksinya sudah dilakukan sejak 3 bulan. Bahkan di Kabupaten Kudus pelaku menjual minyak goreng oplosan kepada pengusaha Home industri kerupuk.

Baca Juga: Lagi Bersih-bersih Rumah, Warga Tangerang Dipukul Pakai Cangkul oleh Tetangga, Akibatnya Kepala Korban Terluka

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Jateng.polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x