"Berkas sudah dikirim ke kejaksaan setempat dan saat ini penyidik menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum," ungkap Kombes M Iqbal.
Sementara terkait polemik yang ada di sekitar penanganan kasus tersebut, Kabidhumas menegaskan bahwa penyidik bersikap profesional dan fokus agar penanganan kasus perjudian tersebut dapat segera P21.
"Saya yakin masyarakat bisa memilah fakta yang berkembang di lapangan dan mempercayakan penanganan kasus ini pada Polri. Kita upayakan segera tuntas," pungkasnya.***