Skenario Wanita Boyolali Mengaku Dilecehkan Perwira Polisi Gagal, Kasus Hukum Suami Terus Berlanjut

- 25 Januari 2022, 12:56 WIB
Kupon judi cap ji kie yang diedarkan SH dan kawan-kawannya
Kupon judi cap ji kie yang diedarkan SH dan kawan-kawannya /Humas Polda Jateng

WNC, Semarang - Pengakuan menghebohkan sosok wanita asal Boyolali berinisial R, yang semula melaporkan diperkosa dan dilecehkan perwira polisi sempat memunculkan polemik di masyarakat.

Namun siapa sangka, dari hasil penyidikan Direskrimum Polda Jawa Tengah, ditemukan fakta mengejutkan yang bertolak belakang dengan realita.

Wanita asal Simo Boyolali tersebut mengaku melakukan itu semata-mata karena ingin 'menekan' petugas Polres Boyolali, usai menangkap SH suaminya, karena menjadi bandar judi jenis cap ji kie.

Baca Juga: Usai Jadi Korban Perkosaan, Wanita Asal Boyolali Justru Mengaku Dilecehkan Saat Melapor ke Polisi

Suami R  sendiri ditangkap pada awal Januari 2022 lalu bersama lima kaki tangannya, yang berperan sebagai penyalur dan langsung diproses Polres Boyolali.

"Adapun kelima orang yang menjadi kaki tangan SH adalah S (56), M (61), SD (53), HBS (53) dan N (50)," terang Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat diwawancara, Selasa 25 Januari 2022 pagi.

Iqbal menjelaskan, SH selaku bandar ditangkap 8 Januari 2022, sementara kelima pelaku lain yang berperan sebagai penyalur atau tambang ditangkap tanggal 9 Januari.

Baca Juga: Terungkap! Mengaku Dilecehkan, Ternyata Ini Motif Wanita Boyolali yang Laporkan Perwira Polisi

Dan saat ini penyidikan yang ditangani Polres Boyolali itu sudah memasuki tahap satu.

Halaman:

Editor: Klasik Herlambang

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Terkait

Terkini

x