WNC - JAKARTA - Pedangdut berinisial VU diamankan polisi terkait kasus penyelahgunaan narkoba.
Penangkapan penyanyi bergenre musik dangdut tersebut dibenarkan pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya benar kami amankan," Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Senin, 10 Januari 2022.
Kapolres menyebut penyanyi dangdut yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba VU berjenis kelamin perempuan.
Baca Juga: Kalahkan Kudus Sukun Badak 3 -1, Surabaya Bhayangkara Samator sapu bersih pekan pertama Proliga 2022
Meski begitu, pihaknya belum membeberkan terkait identitas lengkap VU.
Selain Kapres, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ahmad Akbar juga membenarkan penangkapan pedangdut tersebut.
"Iya benar (penyanyi dangdut diamankan)," ucap Akbar, dikutip WNC melalui PMJNews.
Baca Juga: 19 Orang Tewas Termasuk 9 Anak dalam Insiden Kebakaran Sebuah Apartemen di New York, AS