WNC - JAKARTA - Artis FTV Naufal Samudra (22) kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia ditangkap di rumahnya kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kabar penangkapan Naufal dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Benar Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro Jaya terkait narkoba," kata Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 7 Januari 2022.
Kendati demikian Zulpan masih enggan memberikan informasi terkait penangkapan kedua kalinya artis Naufal Samudra, dikutip WNC melalui Antara.
Sebelumnya, Naufal Samudra sempat ditangkap terkait kasus serupa di tahun 2020.
Baca Juga: Tangis Haru Warnai Perpisahan si Otan dengan Seorang Ibu saat Tim BBKSDA Mengevakuasi dari Rumahnya
Petugas meringkus Naufal Samudra pada Selasa, 14 April 2020 karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis ganja yang dikemas dalam liquid vape.
"Sekarang masoh diperiksa,"tuturnya. ***