Lanjutkan Bisnis Suami, Ibu Rumah Tangga Diringkus Polisi Edarkan Narkona Jenis Sabu

- 13 Desember 2021, 20:28 WIB
Konferensi pers terkait kasus seorang ibu rumah tangga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Konferensi pers terkait kasus seorang ibu rumah tangga mengedarkan narkoba jenis sabu. /Antara / Antaranews.com/

 

WNC - JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, ditangkap polisi kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, di Jakarta, Senin, 13 Desember 2021 menjelaskan, FT merupakan seorang ibu rumah tangga menjadi pengedar sabu karena diminta sang suami.

Suami FT merupakan narapidana, ia diminta untuk meneruskan bisnis haram tersebut.

"Jadi suaminya sudah tertangkap di Lapas sebagai pengedar, kemudian dilanjutkan istrinya untuk alasan menyambung ekonomi keluarga," katanya.

Baca Juga: Diduga Aniaya Tahanan Hingga Meninggal, Empat Anggota Polisi Dicopot, Kini Jalani Pemeriksaan Intensif

Erwin menjenlaskan, FT diringkus di sebuah apartemen di wilayah Pulomas Pulogadung pada 16 November 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik, berisi sabu seberat 149 gram, alat timbang digital dan sebuah telepon genggam.

"Apartemen ini tidak ditempati tapi dimanfaatkan menyimpan sabu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x