Tergiur Harga Jual Tinggi, Seorang Petani di Empat Lawang Nekat Menanam Ganja di Kebun Kopi

- 8 November 2021, 14:37 WIB
Seorang petani di Sumatra Selatan nekat menanam ganja di kebuk kopi miliknya.
Seorang petani di Sumatra Selatan nekat menanam ganja di kebuk kopi miliknya. /Foto: Depok.pikiran-rakyat.com/

WNC - PALEMBANG - Seorang petani nekat menanam ganja di kebun kopi miliknya, hal itu terungkap karena tersangka tergiur harga jual mahal dari tanaman haram tersebut.

Wakapolres Empat Lawang, Kompol Hendri Karoma, mengatakan terungkapnya ladang ganja milik HS (38) warga Desa Padang Tepung, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, setelah petugas mendapati informasi dari masyarakat bahwa ada ganja ditanam tersangka di kebun kopi miliknya.

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya lantas memulai perjalanan menuju lokasi ditanamnya ganja. Perjalanan memakan waktu 7,5 jam hingga petugas sampai dilokasi, berhasil menemukan ladan ganja milik tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, HS diketahui sudah hampir satu tahun menanam ganja di kebun. Disebutkan ia mendapat tanaman tersebut dari NUS warga Desa Padang Tepung, Kecamatan Ulu Musi pada Februari 2021.

Baca Juga: Kematian Galang Endi Mahasiswa UNS Menyisakan Duka Mendalam, Rektor Mengunjungi Makam dan Meminta Maaf

"Setelah tim gabungan Sat Narkoba dan Sat Reskrim melakukan penyelidikan, tim lalu melakukan penangkapan terhadap HS pada 29 Oktober 2021. Bibit ganja itu awalnya ditempatkan dalam polybag. Kemudian setelah berusia 3 minggu dipindahkan di sela-sela tanaman kopi di kebunnya," jelasnya.

Baca Juga: Objek Wisata Segera Dibuka Kembali, Pengamat : Penerapan Prokes Harus Baik

Hendri menjelaskan, tersangka sempat memanen ganja pada Juni 2021, setelah dipanen ganja lalu dikeringkang. Selanjutmya dijual sebanyak 1,5 kilogram seharga Rp2 juta. Hasil penjualan ia pakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Saat melakukan penggerebekan di pondok kebunnya, petugas mendapati 56 batang ganja ditanam di kebun, lalu 12 bibit diduga ganja dalam polybag. Selain itu, terdapat juga 1 paket daun ganja kering seberat 6,89 gram.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Tribratanews.Polri.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x