WNC - JAKARTA - Artis Jeff Smith (JS) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia kedapatan menggunakan narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD).
Ia ditangkap di rumahnya berada di Depok, Jawa Barar pada Rabu 8 Desember 2021, swkitar pukul 18.30 WIB.
“Yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis 9 Desember 2021.
Dari tangan JS petugas mengamankan dua buah sisa LSD, dari pemakaian artis tersebut.
“Cara penggunaan seperti narkotika jenis lain. Ini membuat halusinasi dan sangat berbahaya,” jelasnya, dikutip WNC melalui laman metro.polri.go.id
Penangkapan Jeff Smith, pada kasus narkoba sudah kali kedua. Sebelumnya ia ditangkap aparat kepolisian pada 15 April 2021 lalu.
Namun, berbeda dari penangkapan sebelumnya JS kedapatan memiliki ganja seberat 0,52 gram.