WNC - BANDA ACEH - Tersangka kasus narkotika RR (26) ditemukan tewas usai melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri.
"Sudah dilakukan pemeriksaan kantor wilayah (Kemenkumham Aceh), dan hasil pertamanya kejadian tersebut murni bunuh diri," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, Senin 15 November 2021.
Irhamuddin mengatakan, bahwa kasus tersebut sebenarnya terjadi pada Selasa 9 November 2021, namun kasus tersebut baru mencuat kepublik hari ini. Sebelum ditemukan tewas, RR sedang menjalani sanksi karena terlibat dalam pelarian narapidana lain.
Baca Juga: Prabowo ‘Jewer’ Fadli Zon Gara-gara Sindir Presiden Jokowi soal Banjir Sintang Lewat Media Sosial
Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh petugas sedang mengontrol, melihat kondis RR dalam keadaan lemas, dengan kondisi bekas jeratan dileher.
"Dia ada jeratan di leher menggunakan baju lengan panjang dengan tergantung di pintu. Karena dia pendek jadi menggantung di situ," ujarnya.
Mendapati kejadian itu petugas langsung melarikan korban ke klinik, kondisi korban sudah tidak sadarkan diri, dan susah nafas.
Setelah dilakukan pertolongan pertama, lanjut Irhamuddin, korban kemudian dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh guna mendapatkan perawatan secara intensif.