Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti 52 ekor anjing siap jagal, karung-karung bekas, tali dan sejumlah peralatan potong hewan beserta sebuah truk yang secara ilegal dipakaii mengangkut anjing tersebut. ***
Sumber : Instagram @polressukoharjo, @dogmeatfreeindonesia